Yakin Lancar, Kalla Tak Akan Intervensi
VIVAnews – Wakil Presiden Jusuf Kalla tak akan ikut campur dalam pembayaran ganti rugi korban lumpur Sidoarjo. Kalla yakin proses pembayaran ganti rugi akan berjalan lancar.
”Sudah sikap jelas dari presiden, pemerintah. Bakrie juga sudah ada persetujuan. Biar saja berjalan apa adanya,” katanya, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 5 November 2008.
Pada Rabu 3 Desember 2008, PT Lapindo Brantas akhirnya menyanggupi pembayaran 80 persen bagi korban lumpur Sidoarjo di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) I yang berjumlah 6.518 kepala keluarga. Namun, karena kondisi krisis, Lapindo akan membayarnya secara bertahap.
PT Lapindo akan memberi Rp 30 juta terlebih dulu dan ditambah dengan Rp 2,5 juta untuk pembayaran sewa rumah. Pembayaran itu akan dilakukan setiap bulannya sampai lunas.
Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan jumlah pembayaran itu merupakan kemampuan maksimum yang bisa diberikan. ”Kita sudah tekan Lapindo, tapi dia sudah buka kartu ini kemampuan kami 30 juta perbulan. Itu harus kita terima,” katanya di Istana Negara, Jumat 5 Desember 2008.
Menurut Djoko Kirmanto, semua korban lumpur Sidoarjo akan diperlakukan sama. ”Kita akan himbau mereka untuk tidak menolak. Justru kalau menolak kita khawatir itulah maksimum yang mereka terima,” katanya.
Menurut Djoko, tidak ada negosiasi lagi. ” Karena ini sudah habis-habisan kita bahas. Tidak melanggar Keppres,” katanya.