RI-Australia Patroli Penangkapan Ikan Ilegal

VIVAnews - Untuk kali ketiga, Indonesia dan Australia berhasil melakukan patroli bersama untuk menindak penangkapan ikan secara ilegal di Laut Arafura. Operasi maritim bilateral tersebut berlangsung selama delapan hari, dari 28 November hingga 5 Desember 2008.

Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Jumat 5 Desember 2008, mengungkapkan bahwa patroli tersebut melibatkan Kapal Bea Cukai Australia Triton dan Hervey Bay, Kapal Perikanan Indonesia Hiu Macan 001 dan Hiu Macan 002 serta pesawat terbang Penjaga Pantai. Operasi tersebut dikoordinasi oleh Komando Penjaga Perbatasan dari Pusat Operasi Maritim Australia dalam Pusat Operasi Terintegrasi Bea Cukai 24-jam yang baru.

Selama operasi tersebut, Kapal Perikanan Indonesia menaiki sejumlah kapal nelayan yang mencurigakan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan menangkap kapal nelayan asing yang diduga beroperasi secara gelap. Tidak diungkapkan dari negara mana kapal nelayan asing itu berasal.

“Penangkapan ikan secara gelap adalah masalah internasional dan keberhasilan patroli terkoordinasi memperlihatkan apa yang dapat dicapai melalui kerja sama internasional,” kata Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer. Dia menambahkan bahwa patroli terkoordinasi Indonesia-Australia menandai aksi serius yang diambil oleh kedua negara untuk mengatasi penangkapan ikan secara gelap di kawasan

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Australia, Bob Debus, menyatakan bahwa kedua negara akan terus melakukan kerja sama untuk menghentikan kegiatan tidak sah di Zona Ekonomi Eksklusif masing-masing.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024