Agung Minta Moreno Ditahan

VIVAnews - Kuasa hukum Agung Setiawan, korban pengeroyokan dan penganiayaan pembalap Ananda Mikola, meminta polisi menaikkan status Moreno Soeprapto dari saksi menjadi tersangka. Pasalnya, adik kandung Ananda ini ikut dalam proses pengeroyokan.

"Kami meminta Polisi agar seluruh pelaku ditahan. Karena masih ada pelaku yang lolos," ujar kuasa hukum Agung, Malik Bawazier, di Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, 5 Desember 2008.

Dia mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV untuk menjerat pelaku yang masih lolos. "Di situ ada persetujuan Moreno yang meminta kakaknya untuk menghajarnya. Ini artinya dia tahu," ujar dia.

Agung juga mengikuti kedatanganya. Namun Agung tidak memberi keterangan kepada wartawan. Dia langsung meninggalkan Polres dengan mengendarai Toyota Harrier bernomor polisi B 1905 ZO.

Kasus pengeroyokan ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Sejumlah nama seperti Ananda Mikola dan Marcella Zalianty telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia
Prabowo Subianto

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto minta ribuan pendukungnya tak gelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK, Jumat hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024