WTO Protes Insentif Pajak Industri Baja

VIVAnews - Niatan pemerintah menanggung pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN Ditanggung Pemerintah/PPNDTP) untuk komoditas baja dianggap diskriminatif oleh dua negara anggota perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). 

Uni Eropa dan India pada 3 Desember lalu melayangkan surat keberatan atas insentif tersebut melalui kedutaan besarnya. "Mereka mempertanyakan dan menganggap insentif pajak pertambahan nilai diskriminatif, karena hanya berlaku bagi bahan baku lokal," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari, di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008. 

Menurut dua negara tersebut, kata Anshari, kebijakan pajak pertambahan nilai baja dinilai menyimpang dari ketentuan WTO. Karena, mendiskriminasikan antara produk impor dan produk dalam negeri.

Konsep insentif ini oleh Departemen Keuangan sebenarnya dapat dikenakan pembebasan PPN impor maupun PPN dalam negeri. Namun berbeda untuk baja. "Untuk produk baja pemerintah usulkan hanya bahan baku lokal, tidak untuk bahan baku impor," kata Anshari. 

Pemerintah, kata Anshari, pasti akan merespon komentar dua negara ini. "Dulu soal restrukturisasi mesin pun pernah mengalami hal serupa dan pemerintah tetap jalan terus," kata dia.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024