Gugatan UU Pemilihan Presiden

Parpol Gelar Simulasi Gugatan di YLBHI

VIVAnews – Simulasi gugatan partai politik terhadap penerapan parliamentary threshold Undang-Undang Pemilihan Presiden digelar di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta, Selasa 9 Desember 2008 pukul 14.00 WIB.

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

“Gelar perkara ini merupakan persiapan maju ke Mahkamah Konsitusi. Kami uji coba dulu di sini,” kata Ratna Tobing, Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah (PPD), kepada VIVAnews.

Penggugat parliamentary threshold terdiri dari 22 partai politik. Mereka membentuk Forum 22 Partai Politik. PPD merupakan salah satunya. Forum ini menguasakan gugatan kepada YLBHI.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

Yang diperkarakan adalah persyaratan bagi partai politik peserta pemilihan umum 2009 yang tidak mampu mencapai suara 2,5 persen dari total pemilih nasional, maka tidak bisa meraih kursi di parlemen.

Syarat itu dianggap alat untuk menghabisi partai-partai baru peserta pemilu 2009. Itu sebabnya, forum partai politik ini bekerja keras agar peraturan itu dihapus dari Undang-Undang Pemilihan Presiden.

Susunan Pemain Indonesia Vs Hong Kong di Uber Cup 2024

Ratna mengatakan dalam simulasi nanti juga digelar persidangan seolah-olah sudah beradai di Mahkamah Konsitusi. Tiap partai menyampaikan keberatan terhadap penerapan syarat parliamentary threshold. Akan terjadi tanya jawab dengan hakim. “Gelar perkara ini untuk meyakinkan diri apakah gugatan kami diterima atau tidak oleh mahkamah,” katanya.

Fuji

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya

Tidak main-main, saking punya banyak fans alias penggemar yang solid rupanya Fuji rupanya diam-diam pernah mendapatkan hadiah mewah berupa perhiasan dari sejumlah fansnya

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024