Reformasi Pajak

Darmin Bentuk Direktur Kepatuhan Internal

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak membentuk direktorat baru yang khusus akan menangani kepatuhan para aparat pajak dalam menjalankan tugasnya.

"Kami sudah mengajukan struktur baru kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara," ujar Dirjen Pajak, Darmin Nasution di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008. Struktur baru tersebut akan dipimpin oleh pejabat eselon dua setingkat direktur.

Dengan adanya direktur kepatuhan, menurut dia, akan ada tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan perbaikan internal. Mereka akan mengawasi kinerja dan kepatuhan aparat pajak dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini, menurut dia, dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi perpajakan sehingga lebih transparan dan bertanggung jawab.

Selain perbaikan internal, menurut Darmin, pemerintah juga berupaya melakukan nyata dan lebih adil bagi wajib pajak. Dia memberikan contoh, saat wajib pajak bersengketa dengan kantor pajak. Jika semula wajib pajak harus membayar 50 persen dari kewajiban pajaknya, maka aturan itu sekarang dihapuskan. "Wajib pajak tak perlu bayar," katanya. "Tapi, jika kalah, mereka harus membayar 100 persen pajaknya."

Dia memperkirakan dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, Ditjen Pajak memperkirakan bisa memperoleh penerimaan pajak Rp 560 triliun hingga akhir tahun ini. Jika itu dicapai, maka pertumbuhan penerimaan pajak naik dua kali lipat dibandingkan perolehan tahun-tahun sebelumnya.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka
Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyindir pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait upaya mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024