VIVAnews - Pengadilan Belanda sudah menyampaikan permohonan untuk proses kepailitan atas Bank Indover pada 1 Desember 2008.
"Permohonan sudah disetujui oleh Bank Indonesia," ujar Gubernur BI Boediono di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.
Namun, dia mengingatkan proses kepailitan terhadap anak perusahaan Bank Indonesia tersebut akan mengacu pada hukum Belanda.
Saat ini, BI menunggu apa yang bisa dilakukan untuk mengamankan kepentingan BI dan bangsa Indonesia. "Untuk kepentingan perbankan nasional nanti akan dilihat prosesnya."
Bank Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda setelah terimbas krisis keuangan regional.
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :