Suap BI ke DPR

Hamka dan Anthony Hadapi Tuntutan

VIVAnews - Persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Nanti jam 10.00 WIB sidangnya dimulai," kata kuasa hukum Anthony, Maqdir Ismail, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 10 Desember 2008. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin adalah terdakwa dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar ke Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Periode 1999-2004. Menurut audit BPK, uang yang mengalir ke anggota dewan sebesar Rp 31,5 miliar. Kasus ini terjadi keduanya menjabat sebagai anggota dewan komisi keuangan.

Dalam persidangan, Hamka membeberkan aliran dana Rp 31,5 miliar itu. Salah satunya ke Paskah Suzetta. Paskah ketika aliran dana ini terjadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi keuangan dari Fraksi Golkar. Fraksi yang sama dengan Hamka Yandhu.
 
Adapun Hamka mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 4,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, uang itu adalah uang dari fraksi golkar terkait kasus ini.

Keterangan Hamka dan Anthony terkait penerimaan dana dari pejabat Bank Indonesia selalu berseberangan selama persidangan berlangsung. Hamka mengaku selama penyerahan itu selalu dihubungi oleh Anthony. Namun Anthony menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi Hamka untuk mengambil uang dari pejabat Bank Indonesia.

Dalam kasus ini, Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah divonis lima tahun penjara. Selain itu mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Kepala kantor BI Surabaya Rusli Simanjuntak telah dihukum empat tahun penjara.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim
Wilayah kerja migas lepas pantai yang dikelola Medco Energi.

Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V

PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan penyelesaian divestasi seluruh kepemilikan sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V. (OVBV).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024