VIVAnews - Persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Nanti jam 10.00 WIB sidangnya dimulai," kata kuasa hukum Anthony, Maqdir Ismail, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 10 Desember 2008. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin adalah terdakwa dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar ke Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Periode 1999-2004. Menurut audit BPK, uang yang mengalir ke anggota dewan sebesar Rp 31,5 miliar. Kasus ini terjadi keduanya menjabat sebagai anggota dewan komisi keuangan.
Dalam persidangan, Hamka membeberkan aliran dana Rp 31,5 miliar itu. Salah satunya ke Paskah Suzetta. Paskah ketika aliran dana ini terjadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi keuangan dari Fraksi Golkar. Fraksi yang sama dengan Hamka Yandhu.
Adapun Hamka mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 4,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, uang itu adalah uang dari fraksi golkar terkait kasus ini.
Keterangan Hamka dan Anthony terkait penerimaan dana dari pejabat Bank Indonesia selalu berseberangan selama persidangan berlangsung. Hamka mengaku selama penyerahan itu selalu dihubungi oleh Anthony. Namun Anthony menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi Hamka untuk mengambil uang dari pejabat Bank Indonesia.
Dalam kasus ini, Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah divonis lima tahun penjara. Selain itu mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Kepala kantor BI Surabaya Rusli Simanjuntak telah dihukum empat tahun penjara.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
2 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Dituduh Penyuka Sesama Jenis, Krisna Mukti: Gak Ada Bukti Kalau Gue Pelangi
IntipSeleb
23 menit lalu
Krisna Mukti menjawab tuduhan penyuka sesama jenis yang sering dilayangkan untuknya, serta menegaskan jika tidak ada bukti bahwa ia adalah seorang penyuka sesama jenis...
Waduh! Ayu Ting Ting Dikaitkan dengan Sandra Dewi, Ada Apa?
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini