VIVAnews - Mahkamah Konstitusi kembali menyelenggarakan sidang uji materiil UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang diajukan delapan bos media. Sidang yang mengagendakan perbaikan permohonan itu akan dilakukan pada Rabu 10 Desember 2008, pukul 14.00 WIB.
Permohonan uji materiil UU Pemilu dilakukan oleh delapan pimpinan media yakni Pemimpin Redaksi Harian Terbit, Tarman Azzam, Kristanto Hartadi dari Harian Sinar Harapan, Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Sasongko Tedjo, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Merdeka, Ratna Susilo Wati, Pemimpin Redaksi Harian Koran Jakarta, Marthen Selamet Sutanto, Pemimpin Redaksi Harian Warta Kota, Dedy Pristiwanto, dan Pemimpin Redaksi Tabloid Cek & Ricek, Ilham Bintang.
Diwakili kuasa hukumnya, Torozatalu Endrofa, mereka mempersoalkan kewajiban media untuk memberi kesempatan yang sama kepada peserta pemilu dalam pemuatan dan penayangan iklan kampanye dalam Pasal 39 ayat (3) UU Pemilu. Jika tak memenuhi, sanksi yang dihadapi media adalah pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media media massa cetak.
Masalahnya, iklan adalah sumber pembiayaan pers. Para pemimpin media mempertanyakan pelaksanaan pasal kewajiban memuat iklan jika ada peserta kampanye yang tidak mempunyai uang atau tidak ada pihak yang mau bekerja sama dalam bentuk iklan layanan masyarakat dengan peserta kampanye yang bersangkutan. Menurut pemohon, sanksi yang diatur dalam UU bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 dan UU Pers.
Selain sidang uji materiil UU Pemilu, Mahkamah juga menyidangkan dua gugatan sengketa pemilihan kepala daerah yakni pilkada Kabupaten Kupang pukul 16.00 WIB dan pilkada Kabupaten Tapanuli Utara pada pukul 11.00 WIB.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Menkop UKM RI Teten Masduki memuji kehadiran dan kontribusi Malang Creative Center (MCC) dalam tumbuh kembang dan geliat ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang
Harga Jual Cula Badak Jawa Bisa Beli Mobil Mewah
Banten
19 menit lalu
Harga jual cula Badak Jawa atau Badak Bercula Satu yang hidup di kawasan konservasi dan paling dilindungi di dunia, TNUK, harganya bisa beli mobil mewah.
WISATA KULINER: Cilacap Café and Resto, Tempat Makan Mie Kuah dan Nasi Goreng Enak di Sulawesi Barat
Wisata
21 menit lalu
Cilacap Café and Resto adalah tempat makan enak di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang tempatnya bersih dan nyaman serta full AC
Hanya saja di Surabaya Barat ini, pihaknya nampak kesulitan menemukan bangunan yang dimaksud, sehingga terpaksa mendirikan kedai di atas lahan kosong dengan desain modern
Selengkapnya
Isu Terkini