Aliran Dana BI

Komisi Periksa Aslim dan Bun Bunan

VIVAnews - Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aslim Tadjuddin dan Bun Bunan Hutapea kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 10 Desember 2008.

Keduanya datang sekitar pukul 09.37 WIB di Gedung Komisi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Keduanya datang dengan mobil yang sama yang membawa mereka dari Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
 
"Baik, baik," jawab Aslim kepada wartawan yang menanyakan kabarnya. Namun keduanya sepakat tutup mulut ketika ditanya soal penggunaan seragam tahanan yang diatur komisi.

Aslim dan Bun Bunan ditahan bersama dengan dua mantan deputi Gubernur BI lainnya, Aulia Pohan dan Maman H Somantri pada Kamis 27 November 2008.

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Keempat mantan petinggi Bank Sentral itu ditetapkan sebagai tersangka pasca-putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
PM Israel Benyamin Netanyahu bersama Batalion khusus Netzah Yehuda

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024