Aliran Dana BI

Komisi Periksa Aslim dan Bun Bunan

VIVAnews - Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aslim Tadjuddin dan Bun Bunan Hutapea kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 10 Desember 2008.

Keduanya datang sekitar pukul 09.37 WIB di Gedung Komisi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Keduanya datang dengan mobil yang sama yang membawa mereka dari Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
 
"Baik, baik," jawab Aslim kepada wartawan yang menanyakan kabarnya. Namun keduanya sepakat tutup mulut ketika ditanya soal penggunaan seragam tahanan yang diatur komisi.

Aslim dan Bun Bunan ditahan bersama dengan dua mantan deputi Gubernur BI lainnya, Aulia Pohan dan Maman H Somantri pada Kamis 27 November 2008.

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Keempat mantan petinggi Bank Sentral itu ditetapkan sebagai tersangka pasca-putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23
Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024