Pembangunan Bandara di Medan

Warga Tolak Ganti Rugi Tanah dan Bangunan

VIVAnews - Sedikitnya 40 warga yang selama ini bermukim di kawasan lokasi pendirian Bandara Internasional Kuala Namu di kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga kini masih bertahan di Desa VI Kuala Namu Kecamatan Beringin.

Jono, seorang warga setempat menyatakan, sejak bergulirnya rencana pembangunan Bandara Kuala Namu pemerintah dan pihak PTPN II belum bersedia merelokasi warga, sebabnya warga belum bersedia meninggalkan rumah yang telah tempati selama puluhan tahun.

"Kami tetap meminta relokasi. Ganti rugi yang dijanjikan tidak akan mampu membuat kami bertahan hidup dan memperoleh tempat tinggal yang layak," kata Jono saat ditemui VIVAnews, Rabu 10 Desember 2008.

Sebelumnya, PTPN II telah meningkatkan nilai ganti rugi menjadi dua kali lipat dari nilai sebelumnya Rp 4 juta, namun hal itu bukan solusi bagi warga ketika harus meninggalkan tempat tinggal mereka, ditambah lagi 40 warga yang hingga kini masih bertahan adalah pensiunan PTPN II.
 
warga juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang lepas tangan atas nasib masyarakat. Sebab Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kelanjutan nasib warga kepada pihak PTPN II. Meski beberapa kali telah digelar pertemuan antar warga dengan Pemerintah kabupaten, didampingi Komnas HAM maupun Komisi Ombudsman.
 
Laporan: Jalaluddin Ibrahim/ Medan

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN
Ilustrasi etnis Uighur kerja di pabrik.

Ritel Fashion China Hadapi Ancaman Boikot di Tengah Tuduhan Eksploitasi Warga Uighur

Organisasi Save Uyghur, yang didukung organisasi HAM 'Justice for All' yang berbasis di Chicago, telah memulai kampanye boikot terhadap toko pakaian online China, Shein.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024