Tarif Air PDAM Tangerang Naik 30 Persen

VIVAnews - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tangerang menaikkan tarif air bersih sebesar 20-30 persen. Tarif baru ini mulai berlaku awal Januari 2009.

Demikian disampaikan PDAM Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Maryoso, di kantornya, Rabu 10 Desember 2008.

Ia mengatakan, keputusan itu telah final. PDAM juga segera melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, baik golongan rumah tangga maupun industri.

Tarif air bersih golongan rumah tangga naik 20 persen dari Rp 2.100 per meter kubik menjadi Rp 2.520 per meter kubik. Sedangkan, tarif air bersih untuk golongan industri naik 30 persen dari Rp 3.500 per meter kubik menjadi Rp 4.550 per meter kubik.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

(Laporan: Nur Khafifah/ ANTV/ Tangerang)

Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024