VIVAnews-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 9,25% menjadi 9,50%.
Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan seksama perkembangan keuangan dan ekonomi global akhir-akhir ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Gubernur BI Boediono mengatakan BI juga mencermati secara mendalam prospek perkembangan permintaan domestik, neraca pembayaran dan resiliensi sektor keuangan dalam negeri dalam konteks perubahan lingkungan global.
"Langkah ini juga menyampaikan kepada pelaku pasar bahwa BI konsisten pada strategi pengendalian moneter yang telah dilakukan pada saat ini," kata Boediono dalam jumpa pers Di Gedung BI Jl. Thamrin Selasa (07/10/2008).
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya mengendalikan inflasi, BI tetap melakukan optimalisasi penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter yang tersedia. Kebijakan stabilisasi rupiah diarahkan pada upaya menghindari gejolak nilai tukar yang terlalu tajam.
Perkembangan terhadap nilai tukar yang terjadi saat ini menurut BI sejalan dengan perkembangan yang terjasi pada mata uang regional.
BI akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mencermati perkembangan yang terjadi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga ketahanan dan kestabilan sistem keuangan Indonesia agar terpelihara dengan baik.