Data Room Blok Natuna Belum Penting

VIVAnews - Pemerintah meminta kepada PT Pertamina (Persero) agar tidak mempermasalahkan data room Blok Natuna D Alpha yang saat ini masih dipegang oleh pengendali lama, ExxonMobil.

"Mereka (Pertamina) kan punya saham di blok itu 24 persen, masa tidak bisa mengakses data," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2008.

Purnomo mengatakan, Pertamina baru mulai tahap eksplorasi, sehingga belum membutuhkan data-data lengkap. 

Beberapa waktu lalu, Pertamina selaku pengelola baru di blok itu meminta pemerintah membuka data room Blok Natuna D Alpha. Sayangnya pemerintah tidak mengabulkan permintaan Pertamina. Alasannya, kontrak Exxon baru berakhir 9 Januari mendatang.

Mengenai pengesahan pemberian wewenang penglolaan blok yang terletak di Kepulauan Riau kepada Pertamina itu, Purnomo mengatakan tidak perlu menggunakan dokumen legal. "Sidang kabinet yang dipimpin Presiden dan surat dari Menteri Energi sudah cukup," ujarnya.

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

PPK akan bekerja selama delapan bulan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024