Rp 90 Miliar Anggaran KPK Ditangguhkan

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menangguhkan permintaan anggaran tambahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 90 miliar. Sedianya, uang tersebut akan digunakan untuk membangun rumah tahanan tersangka kasus korupsi yang ditangani komisi antikorupsi itu.

Penangguhan itu terungkap dalam surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Soetardjo Soerjogoeritno nomor TU.03/8199/DPR.RI/XI/2008 tanggal 14 November 2008 kepada Menteri Keuangan RI.

Dalam surat itu, Pimpinan mendasarkan keputusannya pada surat Pimpinan Komisi III tentang Hukum nomor 80/Kom.III/MP.I/X/2008 tanggal 30 Oktober 2008 perihal tambahan anggaran.

Dewan meminta agar Menteri Keuangan memberikan tanda bintang pada permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 90 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu dengan alasan permintaan dana itu belum pernah dibahas di Komisi Hukum.

Pembahasan Komisi III, Panitia Anggaran, dan Pimpinan Poksi III tanggal 29 Oktober memutuskan bahwa permintaan komisi antikorupsi itu tidak disetujui.

Saat dikonfirmasi, anggota Panitia Anggaran, Eva Kusuma Sundari menjelaskan Komisi Hukum memang sempat mempertanyakan permintaan anggaran untuk membangun rumah tahanan karena itu merupakan kewenangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Lalu, KPK meminta langsung ke Menteri Keuangan dengan jumlah yang sama untuk keperluan lain, yaitu pembangunan gedung dan penambahan staf baru. Kami ingin menanyakan terlebih dahulu ke KPK, maksud mereka apa ini," jelas Eva. Sebab, kata dia, sesuai tata cara pembahasan anggaran, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya membicarakan terlebih dahulu dengan Dewan.

"Oleh karena itu, kami meminta agar Menteri Keuangan memberikan tanda bintang dulu. Artinya, penangguhan," kata dia. Ia mengatakan masalah penangguhan anggaran tambahan ini akan menjadi agenda pembahasan di Rapat Dengar Pendapat Komisi Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

"Saya belum dapat jadwalnya," kata dia.

VIVA Militer: Pemimpin Tertinggi Revolusi Iran, Ayatollah Khamenei

Mengenal Sosok Pemimpin Tertinggi Negara Iran, Ternyata Bukan Presiden

Ayatollah Ali Khamenei yang telah memegang jabatan sebagai Pemimpin Tertinggi Iran sejak tahun 1989, adalah sosok yang mengemuka dalam sejarah dan politik negara tersebut

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024