Perawat RS UKI Mogok

Berawal dari Secarik Memo

VIVAnews - Kisruh di Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) tak juga reda.  Aksi mogok para perawat dan karyawan terus meluas. Ihwalnya karena adanya larangan berserikat dan berkumpul dari manajemen RS UKI.

Menurut salah satu pendemo, Ester Sinubu, awal mula terjadinya aksi demo ini disebabkan dikeluarkannya memo pihak manajemen RS UKI kepada salah satu perawat bernama Suyati yang merupakan anggota Serikat Pekerja RS UKI (Separasi). Suyati memohon surat pengajuan beasiswa untuk anaknya bagian Fisioterapi, FK UKI.

Kemudian Direktur Administrasi Keuangan RS UKI mengeluarkan memo tanggal 11 September 2008. Memo itu berisi jika ingin mendapatkan bea siswa Suyati dan anaknya harus  berkelakuan baik. Selain itu, Suyati dipastikan tidak ikut dalam Separasi agar bisa mendapatkan bea siswa.

Memo itu tentu saja membuat Suyati kaget. Dia kemudian melaporkan kepada Ketua Separasi, Johnni Hermanto. Kemudian memo itu diambil dan dibawa Jonni untuk dipertanyakan kepada manajemen RS UKI.

Jonni mengambil memo itu untuk mempertanyakan apa maksud dari memo itu. "Masak karena Suyati anggota Separasi kemudian dia tidak berhak mengajukan bea siswa," ujar Ester.

Kemudian  Jonni menghadap tanggal 12 September 2008 ke pihak Direktur Administrasi Keuangan untuk meminta penjelasan. Namun Jonni malah dituduh mencuri memo yang sifatnya rahasia. Puncaknya 12 Oktober 2008 lalu pihak manajemen RS UKI memberhentikan Jonni secara sepihak dengan alasan melakukan tindakan indispliner dengan mencuri memo.

"Ini jelas tindakan yang tidak adil. Kita hanya ingin mengkritisi tapi malah ketua Serikat Pekerja kami dipecat," tegasnya.

Ester mengatakan, pihak manajemen dan yayasan RS UKI seharusnya mengklarifikasi maksud memo itu. Jika memang tidak boleh menjadi anggota Serikat Pekerja berarti ini terjadi pembatasan untuk berserikat.  Dibentuknya Separasi ini padaAapril 2008, karena untuk mengkritisi kebijakan manajemen dan Yayasan RS UKI.

Ternyata, masalah pemecatan Jonni menyerempet masalah lainnya. Para karyawan menuduh semenjak jabatan direktur utama RS UKI dipegang DR. Ivon Palijama, banyak hak-hak karyawan yang dihilangkan.

Hak-hak karyawan yang direduksi antara lain  uang transportasi. Mereka meminta uang transportasi tidak dikurangi. Selain itu, mutasi dan PHK bagi karyawan harus jelas dasarnya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Permintaan lainnya adalah kenaikan gaji berkala dan kenaikan golongan tidak dihilangkan.  "Direktur juga harus mencabut SK PHK Jonni Hermanto," imbuhnya.

Dia menilai, manajemen dan Yayasan RS UKI melarang pegawai berserikat karena takut kebijakan yang ada sekarang dikritisi pegawai RS UKI melalui Separasi.  "Kita akan terus berdemo, sampai semua tuntutan kami dipenuhi," tutupnya.

Dok. Istimewa

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

PDIP menggelar rapat konsolidasi pemenangan untuk menghadapi Pilkada 2024. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024