VIVAnews - Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung. Yohanes akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum untuk pertama kali.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan kejaksaan menjadwalkan untuk memeriksa Yohanes pada Jumat 12 Desember 2008. Rencananya, Yohanes akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB di Kejaksan Agung, Jakarta.
Dalam kasus ini, Kejaksaan menduga negara telah dirugikan sampai Rp 400 miliar. Kejaksaan juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsudin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus serta Romli Atmasasmita.
Kejaksaan saat ini sudah menyegel Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan juga sudah menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus ini.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena ingin membangun Lamongan lebih baik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bisa dirasakan oleh warga.
Indonesia Vs Korea Selatan: Begini Reaksi Shin Tae-yong
Jabar
17 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 sudah dipastikan akan bertanding melawan Korea Selatan di 8 besar Piala Asia U-23 2024 ini. Shin Tae-yong selaku pelatih Skuad Garuda Muda pun berea
Kucing Tema Laptop Gaming Colorfire Meow Desain Imut Performa Gegas, Luar Hello Kitty Daleman Rembo
Siap
18 menit lalu
Colorful Technology Company Limited, resmi mengenalkan laptop gaming terbaru yaitu Colorfire Meow laptop ini hadir dalam dua varian, R16 dan R15. Colorfire Meow mengusun
Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), serta peng
Selengkapnya
Isu Terkini