VIVAnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie mengatakan rencana pengunduran dirinya dari hakim konstitusi bukan untuk terjun ke politik praktis. Tetapi, ia akan mengabdi di tempat lain yang masih dirahasiakan.
Jimly mengatakan hal itu usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, 7 Oktober 2008. Pertemuan dengan Kepala Negara juga dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD dan para anggota hakim konstitusi.
Jimly menambahkan, dirinya selalu ingat pesan seorang kiai agar menjadi negarawan dan tidak menjadi politikus. "Tapi, baik di eksekutif, yudikatif dan legislatif, sama-sama juga mengabdi," kata Jimly.
Ia juga membantah bahwa mundur karena ingin mengikuti bursa calon ketua Mahkamah Agung.
Jimly mengharapkan, setelah dirinya mundur, para hakim konstitusi yang baru dapat bekerja dengan maksimal.
Senin, 6 Oktober 2008, Jimly melayangkan surat pengunduran diri dalam rapat internal hakim konstitusi. Selanjutnya, surat itu diserahkan ke legislatif.