UU Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air disahkan di rapat paripurna DPR pada 19 Februari 2004, yang dipimpin Wakil Ketua DPR AM Fatwa. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi Reformasi (Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan) yang menyatakan tidak setuju.

Biasanya Jadi Panutan, Nikita Willy Kali Ini Dikritik karena Biarkan Anak Makan Sambil Ngantuk

Sikap itu ditegaskan Fraksi Reformasi melalui jurubicaranya Amri Husni Siregar dalam pandangan akhir fraksi. Fraksi Reformasi menyatakan isi RUU tersebut bertentangan dengan ketentuan bahwa air adalah milik rakyat. Karena itu, anggota Fraksi Reformasi menyatakan tak ikut bertanggung jawab terhadap aturan ini dengan mengajukan minderheid nota (nota keberatan).

Hakam Naja dari Fraksi Reformasi mengatakan kehidupan rakyat akan terancam secara serius. Bahkan, ia khawatir akan terjadi konflik sosial, konflik lingkungan, dan konflik adat. Kekhawatiran lainnya adalah akibat dominasi swasta, maka kepentingan pertanian akan terancam. Karena itu, ada upaya untuk mengajukan UU ini ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan judicial review.

5 klub Sepakbola yang Sering Tampil di final liga champions, Real Madrid Teratas?

Fraksi Reformasi kemudian melakukan walk out (WO) menjelang pengesahan. Anggota DPR dari FKKI, Astrid Susanto kemudian juga membuat minderheid Nota (Pernyataan Keberatan) atas pengesahan RUU ini, meski fraksinya  menyatakan setuju. Fraksi yang setuju atas RUU ini disahkan sebagai UU adalah Fraksi Partai Golkar, FPDIP, FPPP, FTNI/Polri, FPBB, Fraksi Perserikatan

Daulatul Ummah (FPDU), Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia (FKKI) dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). UU ini merupakan revisi total atas UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Menkimpraswil Sunarno menyatakan akan membuat delapan PP untuk UU tersebut. Pembahasan RUU ini dilakukan oleh Komisi IV DPR (sekarang Komisi V) dan RUU itu sendiri adalah usulan Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Harga telur naik di Semarang, Jawa Tengah.

Daftar Harga Pangan 19 April 2024: Bawang hingga Telur Naik

Harga komoditas pangan beberapa terpantau rata-rata mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024