Revisi UU MA

DPR Gelar Sidang Pleno

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat gelar rapat pleno untuk membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.

Sidang pleno tersebut sedianya dijadwalkan pukul 15.00 WIB.  Namun, hingga pukul 17.30 WIB, sidang tak juga dimulai karena belum memenuhi quorum. Hingga pukul 17.30 WIB, anggota dewan yang hadir baru mencapai 23 dari 49 orang. Sedangkan, quorum sidang itu adalah 25 orang.

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

Selain itu, Komisi Hukum juga harus menunggu kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta. Andi baru tiba di ruang sidang pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Andi baru saja menghadiri Rapat Paripurna pembahasan penetapan prolegnas rancangan undang-undang prioritas tahun 2009.

PNM hadir di APEC SMEWG

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024