VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, melaporkan penerimaan gratifikasi saat menikahkan anaknya.
"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada beliau," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.
Komisi, menurut Johan, akan memeriksa apakah penerimaan uang amplop dalam acara pernikahan itu terkait dengan jabatan Jero Wacik atau bukan.
Dalam Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diatur penerimaan gratifikasi yang nilainya di atas Rp 10 juta harus dibuktikan bahwa penerimaan itu bukan merupakan suap oleh penerima gratifikasi. Sedangkan penerimaan kurang dari Rp 10 juta, pembuktian bahwa gratifikasi itu suap atau tidak oleh penuntut umum.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Harga Lebih Mahal Teknologi Mirip Ertiga
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Toyota Fortuner Hybrid meluncur di Afrika Selatan, April 2024. Dikembangkan dari varian tertinggi yang hadir dalam 8 tipe dengan harga 834.800 Rand setara Rp707 juta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu Fortnight - Taylor Swift feat. Post Malone dengan Terjemahan Indonesia
IntipSeleb
10 menit lalu
Taylor Swift akhirnya merilis album kesebelas bertajuk ‘The Tortured Poets Department' dengan lagu pertama berjudul Fortnight, yang berkolaborasi dengan Post Malone.
Lirik Lagu Gaun Merah - Ayu Cantika
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Sebagai penyanyi muda yang penuh bakat, Ayu Cantika mampu menyampaikan emosi yang dalam melalui lagu-lagu yang dibawakannya, salah satu lagunya Gaun Merah.
Selengkapnya
Isu Terkini