VIVAnews - Sidang gugatan praperadilan Romli Atmasasmita kembali digelar. Kali ini, agenda sidang akan mendengarkan keterangan saksi dari advokat Todung Mulya Lubis.
"Diminta jadi saksi. Saya siap hadir memberikan keterangan," ujar Todung Mulya Lubis dalam keterangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Rabu, 17 Desember 2008.
Sidang praperadilan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Romli, dan dua petinggi Departemen Hukum dan HAM lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Romli menggugat Pemerintah cq Jaksa Agung. Pengajuan tersebut dilayangkan karena Romli menilai penahanan tidak didasarkan pada bukti yang cukup serta tidak ada alasan faktual. Kejaksaan Agung sendiri siap menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum, Romli Atmasasmita.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
14 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
16 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
21 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini