Todung Jadi Saksi Sidang Praperadilan Romli

VIVAnews - Sidang gugatan praperadilan Romli Atmasasmita kembali digelar. Kali ini, agenda sidang akan mendengarkan keterangan saksi dari advokat Todung Mulya Lubis.

"Diminta jadi saksi. Saya siap hadir memberikan keterangan," ujar Todung Mulya Lubis dalam keterangannya kepada VIVAnews melalui telepon, Rabu, 17 Desember 2008.

Sidang praperadilan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Romli, dan dua petinggi Departemen Hukum dan HAM lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Romli menggugat Pemerintah cq Jaksa Agung. Pengajuan tersebut dilayangkan karena Romli menilai penahanan tidak didasarkan pada bukti yang cukup serta tidak ada alasan faktual. Kejaksaan Agung sendiri siap menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum, Romli Atmasasmita.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prada Diansyah Putra

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Prajurit itu tersambar petir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024