Ba'asyir Minta Lia Eden Dihukum Mati

VIVAnews - Mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir meminta pimpinan aliran Kerajaan Tuhan, Lia Eden, dihukum mati. Tindakan Lia yang mendesak pemerintah menghapus semua agama itu sudah menyepelekan semua agama.

"Kalau bisa dihukum mati," ujar Abu Bakar Ba'asyir usai menjenguk Munarman dan Habib Rizieq di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2008.

Menurut Ba'asyir Lia Eden pantas dihukum semaksimal mungkin. Sebab, penistaan agama yang dilakukan Lia Eden itu sudah kelewat batas. "Kalau untuk menghapuskan seluruh agama itu kurang ajar," tegas Ba'asyir.

Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnaen mengatakan, Lia Eden ditangkap karena selebarannya menjelekan agama tertentu. Dia akan dikenai pasal 156a, KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman pidana maksimum 6 tahun penjara.

Polisi sudah menetapkan Lia Eden atau Lia Aminuddin dan anggota "Kerajaan Tuhan" sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penetapan tersangka itu terkait penyebaran selebaran yang berisi permintaan untuk penghapusan agama yang dikirimkan kelompok Lia Eden kepada pemerintah.

Ingin berdiskusi soal LiA Eden, silakan klik di VIVAnews Forum.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024