Penerapan Bahan Bakar Nabati

Pemerintah Dinilai Tak Serius

VIVAnews - Kalangan pengusaha menilai pemerintah tidak serius untuk menerapkan mandatory (kewajiban) mencampurkan Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam komposisi minyak fosil.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, dan Kepabeanan Sistem Fiskal Moneter Hariyadi B Sukamdani mengatakan, hal itu dapat dilihat dari persiapan pemerintah dalam menerapkan kewajiban tersebut.

"Arah BBN tidak jelas, pemerintah tidak komitmen mengambil BBN sebagai pengganti energi fosil," kata dia di sela Diskusi The Impact of Global Financial Crisis pada Industri Oil and gas di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Rabu, 17 Desember 2008.

Menurut Hariyadi, pada awal menerapkan mandatory pemerintah berjanji akan memberikan insentif kepada pengusaha yang patuh pada kebijakan ini tetapi kenyataannya tidak. "Yang diserap cuma 1 persen, padahal harga BBN pasti lebih mahal," ujarnya.

Hariyadi menuturkan, jika Indonesia ingin mandiri dalam energi, maka harus menyiapkan energi alternatif untuk jangka panjang. Sebab, harga minyak dari fosil diperjualkan di pasaran, sehingga harganya cenderung fluktuatif.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024