Kristina Maju Terus Pantang Mundur

VIVAnews - Hampir empat bulan Kristina menanti status janda yang tak kunjung tiba. Pedangdut bertubuh mungil itu ingin cerai dari suaminya, Al Amin Nasution. Namun Ia harus bersabar.

"Maju terus pantang mundur," ujar kuasa hukumnya, Herlina usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 18 Desember 2008 siang.

Herlina menilai, sidang cerai kliennya sudah terlalu berlarut-larut. Pihak Kristina pun mengajukan keberatan pada Majelis Hakim. "Harusnya ini kesempatan terakhir," Herlina berujar soal kesempatan pihak Al Amin menghadirkan saksi.

Namun apa mau dikata, Pengadilan berkehendak lain. Pria yang menikahi Kristina 4 Januari 2007 itu masih diperbolehkan menghadirkan satu saksi lagi. Pada sidang 30 Desember nanti.

Ditanya kapan kira-kira Kristina dapat menikmati status jandanya, Herlina menyebut Januari 2009. Namun katanya, itu baru perkiraan, belum dapat diipastikan.

Perihal berlarut-larutnya proses cerai dua selebriti ini, kuasa hukum Al Amin, A.C Kurnia minta pengertian. "Beliau kan juga ada kasus lain," ujar Kurnia.

Curah Hujan Ekstrem di Dubai Terparah dalam 75 Tahun, 18 Orang di Oman Tewas

Pelantun 'Jatuh Bangun' ini melakoni sidang perdana gugatan cerai keduanya pada Al Amin pada Selasa 19 Agustus 2008 lalu.

Menlu Retno Marsudi

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

China merupakan salah satu investor asing terbesar di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024