Korupsi Pengadaan Buku Sleman

Polda DIY Persilahkan KPK Ambil Alih

VIVAnews - Pemeriksaan Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto baru dilakukan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta satu kali pada Selasa, 16 Desember 2008. Itupun gagal, karena tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran di Kabupaten Sleman itu menolak diperiksa dengan alasan belum ada ijin presiden.

Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Yogyakarta, Komisaris Besar Yosvinus Mahar, Ibnu dalam waktu dekat akan dipanggil ulang. Soal waktu pemanggilan masih akan dikoordinasikan. "Seandainya menolak diperiksa [lagi] terserah dia. Kita tidak bisa memaksa bicara," kata Yosvinus di Kantor Kepolisian DIY, Jalan Ring Road Utara, Yogyakarta, Kamis 18 Desember 2008.

Diakui Yosvinus, kepolisian daerah belum bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus tersebut. "Kalau dianggap tidak becus dan KPK mau ambil alih, itu wewenang mereka. Silahkan, Polda DIY tidak masalah," tambah dia. Sebelumnya, komisi antikorupsi melalui juru bicaranya, Johan Budi SP mengatakan komisi akan melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut.

Secara terpisah, penasehat hukum Ibnu, Andi Rais mengatakan kliennya siap memenuhi panggilan kepolisian. "Tapi kalau penyidik belum menunjukan surat ijin presiden, kami akan menolak diperiksa," kata Andi, Kamis 18 Desember 2008.

Kepolisian Daerah Yogyakarta saat ini sudah menetapkan Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto, sebagai tersangka. Ibnu diduga merugikan negara sekitar Rp 13 miliar dari proyek buku pelajaran senilai lebih dari Rp 29 miliar pada 2004.

Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar lebih terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman.

Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Laporan: Michael/ Yogyakarta

Ria Ricis

Cerita Soal Baby Box, Ria Ricis Seolah Pertegas Tentang Nafkah Batin

Ria Ricis mengambil hikmah dari pengalaman tersebut, yaitu kekuatan hubungannya dengan Moana yang sangat erat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024