VIVAnews - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar di Makassar menandatangani perjanjian tidak korupsi ketika duduk di parlemen nanti, Kamis 18 Desember 2008.
"Sudah banyak anggota dewan dipenjara karena korupsi. Artinya, jadi anggota dewan merupakan pekerjaan yang membuka peluang untuk korupsi," kata Ilham Arief Sirajuddin, Ketua DPD II Golkar Makassar.
Tanda tangan perjanjian antikorupsi dilakukan di sela-sela diskusi Legislatif Bersih, Negara Sejahtera. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Golkar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wali Kota Makassar itu mengatakan perilaku anggota Golkar bakal mempengaruhi reputasi partai. Itu sebabnya, kata dia, sebelum menjadi anggota dewan, mereka harus berjanji tidak korupsi. Golkar, kata Ilham, tidak bakal membantu kadernya yang terlibat korupsi. “Partai akan pecat dia.”
Golkar daerah Makassar mempunyai 16 kursi dari total 45 kursi di parlemen Makassar. Dari 16 kader itu, hampir separuhnya pernah dilaporkan Lembaga Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan ke polisi.
Mereka diduga terlibat sejumlah kasus korupsi. Di antaranya korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Kasus itu masih ditangani Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar.
Laporan: Zeena/Makassar