Polisi Gerebek Rumah Produksi Shabu-shabu

VIVAnews - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar sebuah rumah yang memproduksi shabu-shabu di kompleks Taman Palem Lestari, Blok A 10 Nomor 2 RT 06 RW 16, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 18 Desember 2008.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dalam Penggerebekan petugas menangkap tersangka bernama Aseng. Bersama tersangka petugas menyita barang bukti berupa shabu-shabu cair 10,25 kilogram, dan puluhan kilo bahan kimia yang akan diolah menjadi shabu-shabu dan tiga alat suling.

Hingga Jumat, 19 Desember dini hari, petugas masih melakukan identifikasi di lokasi penggerebekan.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jendral Harry Montolalu yang memimpin pengerebekan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Jakarta melalui jalur Batam.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas yang segera melakukan koordinasi dengan Polda Riau.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Di Batam, polisi juga mendapatkan nama Aseng sebagai salah seorang anggota sindikat yang tengah dikejar. Petugas akhirnya membekuk Aseng di kediamannya di Ruko Fantasy Blok Z, Komplek Taman Palem Lestari.
   
Di lokasi itulah disita sabu-sabu cair dan bahan baku psikotropika.
Kepada polisi, Aseng mengungkapkan identitas dua tersangka lain yaitu Achai dan Riky yang hendak berangkat ke Batam.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024