Penjara Seumur Hidup Bagi Tukang Jagal Rwanda

VIVAnews - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR), Kamis 18 Desember 2008, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kolonel (purnawirawan) Theoneste Bagosora, dan dua asistennya atas tuduhan pembunuhan ras, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang. Ini adalah kali pertama ICTR menghukum para pejabat teras seperti Bagosora, yang saat masih bertugas mendalangi pembantaian setidaknya 800 ribu orang di Rwanda pada 1994.

Bagosora, yang kini berusia 67 tahun, dinyatakan bersalah bersama dua orang lainnya, Mayor Aloys Ntabakuze dan Letnan Kolonel Anatole Nsengiyumva. Mereka semua divonis penjara seumur hidup.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Koresponden CNN, Christiane Amanpour, mengatakan bahwa vonis tersebut merupakan "titik balik dan tonggak keadilan," seperti dikutip dari stasiun televisi CNN, Kamis 18 Desember 2008. Namun sidang pengadilan yang berlokasi di Arusha, Tanzania itu membebaskan Jenderal Gratien Kabiligi, mantan kepala operasi militer, dari tuduhan.

Pengadilan mengatakan bahwa Bagosora adalah tokoh kunci dalam merancang rencana tindakan pembunuhan ras di Rwanda. Bagosora yang berasal dari suku Hutu telah memerintahkan milisi untuk membantai musuh mereka, suku Tutsi.

Pembunuhan besar-besaran dimulai setelah kecelakaan pesawat 6 April 1994 yang menewaskan presiden Rwanda dan Burundi. Pengadilan menyatakan bahwa pesawat itu ditembak dengan peluru kendali dari bandara di Kigali, ibukota Rwanda. Bagosora kemudian memutuskan bahwa militer harus mengambil alih pemerintahan tanpa melibatkan campur tangan perdana menteri saat itu, Agathe Uwilingiyimana.

Menurut pengadilan, pada 7 April 1994, saat Bagosora mengadakan pertemuan dengan pejabat-pejabat teras militer, Uwilingiyimana ditangkap. Perdana menteri malang tersebut mengalami kekerasan seksual, lalu dibunuh oleh pejabat-pejabat top militer Rwanda.

Pada hari yang sama dengan pembunuhan terhadap perdana menteri,  personel militer Rwanda mengurung dan membunuh empat pemimpin penting kelompok oposisi, termasuk ketua Mahkamah Konstitusi dan beberapa menteri.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Bagosora juga memberi komando untuk membunuh sepuluh penjaga perdamaian Belgia yang mengunjungi kediaman perdana menteri. Pengadilan menyatakan Bogosora bertanggung jawab atas semua kekejaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024