Pengesahan RUU Mahkamah Agung

Golkar Bantah Anggotanya Terima Suap

VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan tidak ada anggotanya yang menerima uang suap ketika membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung.

Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini

“Anggota Golkar di Komisi III tidak mungkin bohong kepada saya. Saya sudah cek dan tidak ada yang terima suap,” kata Priyo di sela-sela sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemekaran Daerah di gedung parlemen Senayan, Jumat 19 Desember 2008.

Dugaan suap itu disampaikan Indonesian Corruption Watch. Lembaga ini mengatakan menerima laporan dari masyarakat adanya uang yang mengalir ke DPR selama pembahasan RUU MA. Lembaga itu belum membuat laporan secara resmi. Tapi mereka telah mendiskusikan dugaan suap ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Isu suap itu, kata Priyo, telah menyudutkan anggota dewan yang ikut membahas RUU MA. Bila memang terdapat anggota dewan yang bermain uang saat menyiapkan RUU itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap basah anggota itu. Sebab, komisi itu mempunyai kewenangan luas menyelidiki tiap kegiatan yang berpeluang terjadi suap.

Priyo mengatakan ICW merupakan lembaga yang selama ini menjadi rujukan berbagai urusan di Dewan Perwakilan Rakyat. Walau begitu, kata dia, lembaga itu tidak kebal hukum. Lembaga ini, dapat dituntut balik bila tidak mampu membuktikan dugaan aliran dana ke anggota dewan itu.

Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10

RUU MA telah disahkan dalam sidang paripurna Kamis 18 Desember 2008 malam. Rancangan ditetapkan sebagai UU walau masih terdapat perbedaan pendapat. Fraksi yang mempersoalkannya adalah PDIP. Fraksi ini menolak pengesahan karena jabatan hakim baru dipensiunkan di usia 70 tahun. Sementara mereka minta usia pensiun sampai 65 tahun. Salah satu alasan keberatan PDIP, hakim tidak produktif lagi setelah melewati usia 65 tahun. Sedangkan Fraksi PPP meminta batas akhir jabatan hingga 67 tahun.

Harmoni Energi Sehat

Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Salah satu langkah konkret yang diambil dalam merayakan Hari Kartini adalah meluncurkan Harmoni Energi Sehat (HES), sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesehatan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024