VIVAnews - Kepolisian RI menangkap penampung aliran dana nasabah Bank Century, Tarik Khan, pada Kamis 18 Desember 2008 malam. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan meski diketahui berasal dari Pakistan, tersangka memegang paspor Inggris.
"Ditangkap tadi malam di Indonesia," kata Kabareskrim di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008. Namun, Susno tak menjelaskan dimana tepatnya lokasi penangkapan.
Menurut Susno, Tarik Khan diduga seorang konsultan perusahaan fiktif. Dia diduga membuat perusahaan fiktif yang menampung aliran dana nasabah Bank Century yang ditanamkan di produk investasi PT Antaboga Deltasekuritas dan PT Signature Capital Indonesia.
"Dana nasabah Bank Century mengalir ke situ," tambah Susno.
Menurut Susno, tersangka kemungkinan akan bertambah. Saat ini, kepolisian juga sedang memeriksa Sekretaris Direktur Signature berinisial SH. "Dia bisa jadi tersangka," kata Susno.
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencekal manajemen Antaboga dan Signature. Bahkan, Direktur Signature Capital, Otto Eduard Sitorus, sudah ditahan Mabes Polri.