Reformasi Birokrasi

Sri Mulyani Beri Sanksi 510 Pegawai Depkeu

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjatuhkan sanksi terhadap 510 pegawai Departemen Keuangan. Mereka melakukan pelanggaran disiplin dari kategori berat sampai ringan. Sebanyak 40 orang di antaranya diberhentikan.

Sanksi terhadap pegawai ini, kata Kepala Biro Humas dan Hukum Depkeu Samsuar Said dalam penjelasan tertulisnya, Jumat 19 Desember 2008, sejalan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan di Depkeu.

"Sanksi tersebut merupakan reward dan punishment program reformasi birokrasi yang merupakan sebuah strategi untuk meningkatan performa dan kinerja pegawai dalam menciptakan good and clean goverment," kata Samsuar.

Tercatat dari 510 pegawai yang ditindak, 39 di antaranya diberhentikan sebagai PNS sesuai dengan PP 32/1979 dan PP 30/1980, 68 pegawai dikenakan hukuman disiplin berat, 72 orang dikenakan hukuman disiplin sedang, 84 orang dikenakan hukuman disiplin ringan, satu orang diberhentikan sebagai CPNS dan 193 orang diberi surat peringatan.

Penjatuhan hukuman disiplin atau pemberhentian terhadap tindakan indisipliner yang dilakukan pegawai Depkeu dilakukan mulai dari pemberian surat peringatan 1-3, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan gaji, penundaan kenaikan pangkat, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sementara dari jabatan PNS, pemberhentian dengan atau tidak dengan hormat terhadap CPNS, sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

Tindakan penjatuhan hukuman tersebut dilakukan dengan mengacu kepada PP 2/1979, PP 30 tahun 1980, PP 4/1996, PP 11/2002 serta Keputusan Menkeu Nomor 15/KMK.01/UP.6/1985.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024