Kasus Rekening Liar

Depnakertrans: Itu Rekening Yayasan

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantah 21 rekening yang dilaporkan Departemen Keuangan ke KPK sebagai rekening liar. Rekening itu milik Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi yang sudah dilikuidasi.

Bantahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Depnakertrans, Besar Setyoko. "Itu bukan rekening liar, tapi dana dari YDTP Migas yang belum selesai pengelolaannya," kata Besar di kantornya, Jumat, 19 Desember 2008.

YDTP Migas merupakan yayasan yang didirikan pada 1983 lalu. Yayasan tersebut secara resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menakertrans yang ketika itu dijabat oleh Boomer Pasaribu dan Menteri Pertambangan dan Energi yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pada 2001, YDTP Migas dinyatakan dilikuidasi dan dana yang ada dikelola oleh Depnakertrans.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan Heikinus Manao mengumumkan terdapat 21 rekening liar senilai Rp 139 miliar dan US$ 270 ribu di Depnakertrans.

Besar menjelaskan sebagian dana sudah diserahkan ke Bendahara Umum Negara. "Besarnya lebih dari Rp 66 miliar," katanya. Penyerahan dilakukan karena dari hasil pemeriksaan BPK, dana tersebut
dianggap sebagai pendapatan negara. "Menakertrans sudah menginstruksikan untuk menyetor ke kas negara," katanya..

Pengelolaan dana ex-YDTP tersebut dilakukan di bawah koordinasi Tim Penertiban Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Tim tersebut dibentuk
sesuai dengan Keputusan Menteri No.119 bulan Juni 2008 dan diketuai oleh Inspektorat Jenderal Depnakertrans Dyah Paramawartiningsih.

Kamis 18 Desember 2008, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan 260 rekening liar yang ada di Kementerian/Lembaga kepada KPK. Departemen Keuangan   sudah angkat tangan dan tidak bisa lagi mengatasi masalah itu. "Karena sudah berkali-kali diselesaikan tapi tidak ada hasil," kata dia.

Departemen juga menduga di antara 260 rekening itu ada yang terindikasi penyelewengan kekayaan negara. Dari total rekening itu sebagian besar, 102 rekening, ada di Mahkamah Agung dan tidak diketahui nilainya. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti:

1. Departemen Sosial, satu rekening senilai Rp 29,282 miliar.
2. BP Migas, dua rekening senilai US$ 10,702 juta.
3. Departemen Pertanian, 32 rekening dan tidak diketahui nilainya.
4. Departemen Dalam Negeri, 36 rekening senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558.
5. Departemen Hukum dan HAM, 66 rekening senilai Rp 56,82 miliar.
6. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 21 rekening senilai Rp 139,438 miliar dan US$       270.573.

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
VIVA Militer: Serangan rudal Iran menghantam pangkalan udara militer Israel

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024