VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantah 21 rekening yang dilaporkan Departemen Keuangan ke KPK sebagai rekening liar. Rekening itu milik Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi yang sudah dilikuidasi.
Bantahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Depnakertrans, Besar Setyoko. "Itu bukan rekening liar, tapi dana dari YDTP Migas yang belum selesai pengelolaannya," kata Besar di kantornya, Jumat, 19 Desember 2008.
YDTP Migas merupakan yayasan yang didirikan pada 1983 lalu. Yayasan tersebut secara resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menakertrans yang ketika itu dijabat oleh Boomer Pasaribu dan Menteri Pertambangan dan Energi yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pada 2001, YDTP Migas dinyatakan dilikuidasi dan dana yang ada dikelola oleh Depnakertrans.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan Heikinus Manao mengumumkan terdapat 21 rekening liar senilai Rp 139 miliar dan US$ 270 ribu di Depnakertrans.
Besar menjelaskan sebagian dana sudah diserahkan ke Bendahara Umum Negara. "Besarnya lebih dari Rp 66 miliar," katanya. Penyerahan dilakukan karena dari hasil pemeriksaan BPK, dana tersebut
dianggap sebagai pendapatan negara. "Menakertrans sudah menginstruksikan untuk menyetor ke kas negara," katanya..
Pengelolaan dana ex-YDTP tersebut dilakukan di bawah koordinasi Tim Penertiban Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. Tim tersebut dibentuk
sesuai dengan Keputusan Menteri No.119 bulan Juni 2008 dan diketuai oleh Inspektorat Jenderal Depnakertrans Dyah Paramawartiningsih.
Kamis 18 Desember 2008, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan 260 rekening liar yang ada di Kementerian/Lembaga kepada KPK. Departemen Keuangan sudah angkat tangan dan tidak bisa lagi mengatasi masalah itu. "Karena sudah berkali-kali diselesaikan tapi tidak ada hasil," kata dia.
Departemen juga menduga di antara 260 rekening itu ada yang terindikasi penyelewengan kekayaan negara. Dari total rekening itu sebagian besar, 102 rekening, ada di Mahkamah Agung dan tidak diketahui nilainya. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti:
1. Departemen Sosial, satu rekening senilai Rp 29,282 miliar.
2. BP Migas, dua rekening senilai US$ 10,702 juta.
3. Departemen Pertanian, 32 rekening dan tidak diketahui nilainya.
4. Departemen Dalam Negeri, 36 rekening senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558.
5. Departemen Hukum dan HAM, 66 rekening senilai Rp 56,82 miliar.
6. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 21 rekening senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.
Baca Juga :
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
7 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini