Rekening Liar

Depnakertrans Butuh Rp 5 Miliar Urus YDTP

VIVAnews - Penyelesaian pengelolaan dana Yayasan Dana Tabungan Pesangon (YDTP) Minyak dan Gas yang dianggap sebagai rekening liar membutuhkan anggaran operasional sekitar Rp 5 miliar.
 
Anggaran tersebut, kata Inspektur Jenderal Depnakertrans Dyah Paramawartiningsih dialokasikan untuk membayar tenaga aktuaris dan akuntan publik, tenaga pengecekan dana, biaya operasional listrik, dan honor penjaga gedung aset YDTP sebelum diserahkan ke Departemen Keuangan.
 
"Beberapa waktu lalu, Depnakertrans sudah menyurati Depkeu untuk memohon persetujuan anggaran operasional," kata Dyah di kantornya, Jumat, 19 Desember 2008.

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!

Namun, lanjut dia, secara lisan Depkeu menjawab karena tidak termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Depkeu tidak dalam kapasitas untuk menyetujui atau menolak.
 
Kemudian, Irjen Depkeu menyarankan agar penggunaan dana operasional dengan ketetapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, kata Dyah, Biro Hukum sedang melakukan perhitungan dan reasoning sebelum diajukan ke Menakertrans. "Belum ada perkembangan untuk masalah pendanaan ini," tegasnya.
 
Sebelumnya Kamis 18 Desember 2008, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan 260 rekening liar yang ada di Kementerian/Lembaga kepada KPK. Departemen Keuangan sudah angkat tangan dan tidak bisa lagi mengatasi masalah itu. "Karena sudah berkali-kali diselesaikan tapi tidak ada hasil," kata dia.
 
Departemen juga menduga di antara 260 rekening itu ada yang terindikasi  penyelewengan kekayaan negara. Dari total rekening itu sebagian besar, 102 rekening, ada di Mahkamah Agung dan tidak diketahui nilainya. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti: 

1. Departemen Sosial, satu rekening senilai Rp 29,282 miliar.
2. BP Migas, dua rekening senilai US$ 10,702 juta.
3. Departemen Pertanian, 32 rekening dan tidak diketahui nilainya.
4. Departemen Dalam Negeri, 36 rekening senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558.
5. Departemen Hukum dan HAM, 66 rekening senilai Rp 56,82 miliar.
6. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 21 rekening senilai Rp 139,438 miliar dan US$270.573.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024