Eksekusi Mati Denis

Kejari Cilacap: Kami Hanya Bantu Pengamanan

VIVAnews - Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, M.Yamin membenarkan kedatangan kejaksaan Negeri Banten dan tim jaksa eksekutor dari Tengerang, Banten sebagai eksekutor terpidana mati WNA Nigeria Denis, karena membawa satu kilogram heroin ke Indonesia.

"Kami disini hanya membantu memfasilitasi mereka, khususnya untuk pengamanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap M.Yamin saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 21 Desember 2008. 

Terkait penjemputan terpidana mati, Denis M. Yamin tidak ingin berkomentar banyak, sebab terpidana mati Denis merupakan wilayah Banten.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

"Itu bukan wilayah kami, jadi kami tidak punya kapasitas untuk mengomentari soal terpidana mati, yang punya Banten dan saya hanya fasilitator," tuturnya. 
 
Kejaksaan Agung sebelumnya akan mengumumkan jadwal pelaksanaan eksekusi itu pada Senin 22 Desember 2008, dan akan mengeksekusi dua terpidana mati dan rencananya orang ini akan dieksekusi pada akhir Desember tahun ini.

Dalam sidang PN Tangerang, Banten Denis di vonis hukuman seumur hidup dan kemudian mengajukan banding ke PN Bandung, tetapi justru divonis hukuman mati. Saat ini hukum denis telah habis dan denis tingggal menunggu eksekusi.

Laporan: Robbi/tvone/Cilacap

PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024