Status Kantor Bea dan Cukai Ditingkatkan

VIVAnews - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta ditingkatkan statusnya dari tipe A menjadi level Madia Pabean. peningkatan stastus ini, diresmikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi, Senin, 22 Desember 2008.

Menurut Anwar peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. "Harus lebih baik dan berubah," tutur Anwar di kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Perubahan yang merupakan program kantor bea dan cukai, dengan status baru itu dengan mengidentifikasi masalah sebagai perubahan citra dan menjawab ketidakpastian waktu pelayanan dan ketidakpastian hukum yang selama ini berjalan.

Sebab, ketidakpastian itu terjadi karena ketidak pahaman eksternal dan ketidak patuhan internal oleh petugas dikalangan bea dan cukai. "Semua konsep perubahan itu ditanggung oleh pihak bea dan cukai, bukan asing," kata Anwar.

Saat ini ada enam kantor bea dan cukai yang dinaikan statusnya, yakni Bea Cukai Tanjung Priok, Malang, Kediri, Tanjung Pinang, Kudus, Belawan, dan Soekarno Hatta.

Laporan: Nur Khafifah/antv/Tangerang

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024