VIVAnews - Anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Hilman Indra mengaku menerima uang Rp 425 juta dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan. Uang itu pun disalurkan kepada konstituennya di Provinsi Banten.
Uang tersebut ia terima dari Ketua Komisi Yusuf Erwin Faishal dengan dua kali tahapan. Pertama, kata dia, Rp 175 juta dan kemudian Rp 250 juta. Ia mengatakan, uang itu ia terima di ruang komisi usai rapat. "Uang yang saya dapat, saya gunakan untuk pembangunan di daerah pemilih saya di Banten," jelas Hilman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 22 Desember 2008. Hilman mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pernyataan itu ia katakan saat bersaksi dalam kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung air telang dengan terdakwa Sarjan Taher. Rencananya hutan lindung itu akan digunakan sebagai pelabuhan Tanjung Api-api seluas 660 hektar.
Dalam kesaksiannya, Hilman juga menyatakan bahwa Yusuf lah yang membagi-bagikan uang tersebut ke seluruh anggota Komisi. Keterangan Hilman tersebut bertentangan dengan kesaksian Yusuf sebelumnya yang mengatakan bahwa Hilman dan Azwar Chesputera yang membagi-bagikan dan memutuskan siapa dan mendapat berapa.
Mengenai penyerahan uang dari calon Investor Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Hilman mengaku menghadiri pertemuan di Hotel Mulia. "Diserahkan sebuah map yang akhirnya saya ketahui berisi traveller cheque," jelas dia. Map tersebut diterima oleh Yusuf Erwin. Selain penyerahan uang, pertemuan itu juga membahas soal proses alih fungsi hutan.
Hilman juga mengatakan tim alih fungsi telah melakukan delapan kali kunjungan kerja ke Sumatera Selatan. Usai melakukan kunjungan itu, ia menerima dua traveller cheque. "Masing-masing Rp 10 juta," kata dia. Uang itu ia terima di Bandara Sumatera Selatan usai mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula ketika Sarjan Taher dimintakan bantuan oleh Sekertaris Provinsi Sumatera Selatan Sofyan Rebuin. Sofyan meminta agar Komisi Kehutanan mengeluarkan rekomendasi guna mempercepat ijin alih fungsi. Ia menjanjikan adanya hadiah.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jelang Babak Kedua, Indonesia Unggul 2-1, Rafael Struick Sendirian di Kandang Lawan
Banyuwangi
10 menit lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP Terbaik
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Memiliki smartphone dengan kamera berkualitas tinggi bukan lagi hal yang mewah. Berikut Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP terbaik saat ini.
15 Menit Kick Off, Indonesia Cetak Gol 1 - 0
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Rafael Struick Brace, Timnas Indonesia U-23 Tim Pertama yang Bobol Korsel di Piala Asia U-23
Gorontalo
sekitar 1 jam lalu
Rafael Struick berhasil mencetak brace pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23. Rafael Struick jadi orang pertama yang bobol gawang Korea Selatan.
Selengkapnya
Isu Terkini