VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti dugaan kasus dugaan pembiayaan rapat Departemen Agama dengan panitia kerja di Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 1,23 miliar. Komisi akan mendata pelaksanaan haji tahun 2006.
"Kalau memang ada memenuhi unsur tindak pidana korupsi kita akan usut," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, usai menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2008, di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan pembiayaan itu ke KPK dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Dana itu berasal kutipan sebesar Rp 6.000 dari 205.000 anggota jemaah haji tahun 2006.
Atas dugaan itu, Antasari akan melakukan penelitian dengan cara mengumpulkan data pada pelaksanaan haji pada tahun 2006. "Laporan sudah kita terima dan mereka (tim KPK) sedang teliti," terang Antasari.
Untuk melakukan proses penyelidikan, komisi akan memanggil sejumlah pejabat Departemen Agama untuk dimintai keterangan. Namun, Antasari menjelaskan, pihaknya hanya akan memanggil pihak-pihak yang terkait. "Nanti tergantung fakta," jelasnya.