80 Persen Masyarakat Nilai Wajar Beri Pungli

VIVAnews - 50 Hingga 80 persen masyarakat Indonesia berpikir wajar untuk memberikan pungutan liar. Sikap ini dinilai karena birokrasi yang tidak dirancang untuk publik.

"Toleransi masyarakat terhadap perilaku korupsi masih tinggi," kata pakar pelayanan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agus Dwiyatmo, dalam seminar Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Daerah, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.
 
Menurut Agus, saat ini masyarakat Indonesia sudah tidak sanggup lagi berhubungan dengan birokrasi. "Ini yang menyebabkan kualitas pelayanan Indonesia begitu buruk," ujarnya.
 
Produk pelayanan publik di Indonesia, kata dia, dirancang sebagai instrumen kontrol. Misalnya, lanjut Agus, RT dan RW di lingkungan. "Lembaga itu dijadikan kepanjangan birokrasi, saya melihat ini sesuatu yang salah," jelas dia. Pelayanan publik tidak digunakan sebagai alat kekuasan. "Hapuskan hierarki dalam birokrasi," tegas Agus.
 
Jika negara ingin menjaga hubungan dengan masyarakatnya maka birokrasi perlu mengubah pola pikirnya. "Caranya dengan menjadikan masyarakat sebagai pusat perhatian," tambah Agus. Pemerintah, kata dia, perlu memikirkan tentang prosedur, struktur, dan budaya pelayanan publik. "Pemerintah juga perlu membenahi masalah seperti rumah dinas dan mobil dinas," kata dia.
 
Tapi ia juga mengingatkan pemerintah agar menciptakan keseimbangan antara fasilitas keinginan masyarakat dalam pelayanan publik dan kontrol terhadap hazard. "Agar seimbang," kata Agus.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengatakan bakal memonitor program makan siang gratis yang jadi agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024