Dugaan Korupsi Haji

Menteri Agama Akui Beri Uang ke Dewan

VIVAnews - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengakui memberikan uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan pelaksanaan haji. Namun, Maftuh menegaskan, dana itu bukan berasal dari Dana Abadi Umat (DAU) atau pun Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
 
"Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undang, karena saya mengajak dan yang mengundang, saya yang berkewajiban untuk membayarnya," jelas Maftuh di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.
 
Meski memberikan dana itu, Maftuh menerangkan hal itu bukan termasuk korupsi. Pasalnya, lanjut Maftuh, dana itu berasal dari uang pribadinya sendiri. "Yang penting bukan dari DAU," terangnya.
 
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch atau ICW melaporkan dua anggota DPR, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah kepada Badan Kehormatan DPR dan KPK. Kedua anggota itu diduga menerima gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2005-2006. 
 
Selain itu, ICW melaporkan Departemen Agama kepada KPK dan BK DPR atas dugaan kasus pembiayaan rapat Departemen Agama dengan panitia kerja di Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 1,23 miliar. Uang itu diduga berasal dari kutipan sebesar Rp 6.000 dari 205.000 anggota jemaah haji tahun 2006.
 
Menanggapi adanya pungutan sebesar Rp 6000, Maftuh mengatakan, tidak ada pungutan seperti yang dilaporkan oleh ICW. Maftuh justru mempertanyakan laporan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang korupsi itu. "Tanyakan saja sama ICW," selorohnya.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024