LBH Pers : 2008, Tahun Terburuk Bagi Pers

VIVAnews - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 2008 sebagai tahun terburuk soal kebebasan pers dalam sepuluh tahun terakhir.

"Karena tahun ini, tiga jurnalis dipidanakan karena tulisan  pemberitaan yang mereka buat," ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana dalam rilis yang diterima VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008. Sejak reformasi digulirkan, kata dia, kondisi pers justru semakin mengalami kemunduran karena kasus-kasus kekerasan fisik dan nonfisik terhadap jurnalis masih dominan.

Menurutnya, kasus Upi Asmaranda di Makassar menjadi satu kasus yang menonjol tahun 2008 sebagai bentuk tindakan represif aparat terhadap kemerdekaan pers. "Upi telah dilaporkan ke polisi karena menggalang koalisi  yang menentang pernyataan Kapolda Sulawesi Selatan Sisno Adhiwinoto," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Sisno menyatakan bahwa wartawan bisa langsung dipidanakan tanpa harus menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Hendrayana menambahkan, dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2008, LBH Pers menerima 32 pengaduan dimana 18 pengaduan merupakan sengketa perburuhan pers dan 11 perkara pidana.

"Kekerasan fisik terhadap pers seperti penganiayaan, pemukulan, dan pengeroyokan masih ditemukan dalam aduan tersebut. Pelaku mayoritas adalah oknum TNI dan polisi," kata dia.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat
Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024