12 Broker Tidak Terbukti Short Selling

Bapepam: Kejatuhan IHSG Karena Panic Selling

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai, kejatuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu karena aksi jual akibat kepanikan investor (panic selling). Kejatuhan IHSG bukan karena transaksi short selling.

Menurut Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany, perintah menteri keuangan agar otoritas pasar modal menertibkan indikasi short selling beberapa waktu lalu cukup efektif mencegah terjadinya transaksi itu. Hingga saat ini, otoritas bursa masih melarang transaksi short selling itu.

"Perusahaan efek tidak berani melakukan karena kami terjunkan tim ke masing-masing sekuritas," ujar dia di Jakarta, Selasa 23 Desember 2008.

Bapepam-LK, lanjut Fuad, juga belum berencana mencabut larangan transaksi short selling itu. Aturan tersebut berlaku hingga otoritas bursa melihat indikator perbaikan ekonomi dan kondisi pasar modal kembali normal. Selain itu, Bapepam-LK akan mencermati situasi krisis keuangan global.

"Kita akan lihat nanti, apa perlu menunda lagi peraturan Bapepam Nomor V.D.6 yang rencananya mulai berlaku 1 Januari 2009," ujar Fuad.

Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.6 mengatur tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek. Peraturan tersebut akan mengatur tata cara short selling dengan lebih tertib.

Sementara itu, terkait dugaan yang mengarah short selling oleh PT Kim Eng Securities yang dilakukan investor dari Singapura, Bapepam-LK mengaku tidak bisa memperoleh data-data terkait kepastian kepemilikan saham yang diperdagangkan investor tersebut.

"Kalau tidak salah yang melakukan pembelian saham itu investor asing, dan kita tidak bisa akses ke sana," ujar Fuad.

Fuad mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada otoritas bursa Singapura untuk meminta data dari investor Kim Eng Securities. Namun regulator bursa setempat belum merespons permintaan tersebut.

Kendati tidak memiliki data, lanjut dia, Bapepam-LK tetap memasukkan Kim Eng Securities dalam 12 perusahaan yang tidak termasuk kategori short selling. Namun, perusahaan dianggap melanggar peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal dan Penyelenggaraan Pembukuan Efek, khususnya pasal 4.b.2 yaitu verifikasi atas kecukupan dana atau efek nasabah terhadap saham periode 6-8 Oktober 2008.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024