VIVAnews - Kejaksaan Agung memulai melaksanakan satu-persatu instrumen anggaran berbasis kinerja atau renumerasi di jajarannya. Langkah pertama adalah peningkatan disiplin.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengungkapkan seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia akan segera melaksanakan absensi sistem sidik jari.
"Pelaksanaannya mulai tanggal 5 Januari 2009. Serentak semuanya pakai absensi dengan komputerisasi," jelasnya dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008.
Ia mengatakan setiap pegawai harus mengabsen dalam kurun waktu tertentu. Jika terlambat melebihi waktu toleransi yang ditentukan, kata dia, pegawai tersebut dianggap tidak masuk.
"Instrumen disiplin itu hanya salah satu dari beberapa lainnya. Termasuk kinerjanya juga dievaluasi secara periodik," tambahnya.