Penghentian Penyidikan Illegal Logging

Greenpeace Minta Ditinjau Ulang

VIVAnews - Penghentian penyidikan 13 perusahaan perambah hutan terus menuai protes dari kalangan aktivis lingkungan. Greenpeace mendesak agar Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menijau ulang atas keputusan tersebut.
 
"Kami menyangkan sikap Kapolda Riau Hadiatmoko yang menghentikan penyidikan kasus illegal logging itu. Apa lagi pihak kejaksaan malah turut mengaminkan penghentian tersebut," tegas aktivis Greenpeace di Riau, Zulfahmi kepada VIVAnews, Selasa 23 Desember 2008 di Pekanbaru.

Karena itu, Greenpeace mendesak kedua institusi negara ini untuk meninjau ulang atas keputusan yang dianggap greenpeace adalah keputusan yang konyol.
 
Bukan soal legalitas yang kita ributkan selama ini. Namun lebih pada persoalan izin yang mereka kantongi disalah gunakan dengan merambah hutan di kawasan bergambut. "Kalau memang dari awal tidak ada bukti kuat, mengapa Polri menangkap 14 perusahaan itu," kata Zulfami.

Keputusan penghentikan tersebut, lanjut Zulfahmi, sebagai langkah mundur dalam penegakan illegal logging di Indonesia. Apa lagi alasannya sangat klasik tidak cukup bukti dan perusahaan dianggap sah merambah hutan karena memiliki legal litas izin.
 
Proses perizinan yang diberikan terhadap 14 perusahaan milik PT RAPP dan IKPP itu, menurut Grenpeace juga telah mengangkangi peraturan yang ada.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Sesuai Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2002, kepalda daerah tidak dibernarkan lagi memberikan izin pelepasan kawasan hutan. Kewenangan ini menjadi tanggungjawab Menteri Kehutanan.
 
"Kalau polisi dan jaksa benar-benar ingin memberantas illegal logging, mereka bisa beranjak dari PP tersebut. Yang kami tahu, izin pelepasan kawasan hutan untuk 14 perusahaan, justru ditandatangani oleh sejumlah Bupati dan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Semestinya dari sini saja sudah dapat dipersalahkan," kata Fahmi.
 
Laporan: Haifz Hasian | Riau

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024