Undang-Undang Pemilihan Umum

Golkar Minta Hormati Putusan Mahkamah

VIVAnews – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya, Agung Laksono, mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihormati. “Itu demi konstitusi.”

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Mahkamah memutuskan menghapus ketentuan pemilihan calon anggota legislatif berdasarkan nomor urut dan menggantinya dengan mekanisme suara terbanyak. Mahkamah memutuskan penghapusan itu pada Selasa 23 Desember 2008.

“Kalau MK memutuskan menggunakan mekanisme suara terbanyak dalam pemilu, maka harus dipatuhi,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Agung mengatakan sejumlah partai, terutama Partai Golkar, telah menerapkan mekanisme penentuan calon legislator dengan mekanisme suara terbanyak.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, mengatakan penerapan sistem seperti itu menaikkan dukungan publik kepada partai. “Sebab, para calon harus turun langsung ke lapangan. Gerakan mereka ke bawah lebih efektif dibanding kampanye iklan,” kata Rully kepada VIVAnews.

Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri

Di satu sisi, kata Rully, yang harus diperhatikan dalam penerapan mekanisme ini adalah tingkat persaingan antarcalon anggota legislatif sesama partai bakal ketat. Namun, Rully mengatakan, Partai Golkar telah membekali para kandidatnya etika berkampanye.

Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024