Gerindra Ubah Strategi Sikapi Putusan MK
VIVAnews - Partai Gerakan Indonesia Raya akan mengubah strategi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan calon dipilih berdasarkan suara terbanyak. Sebelumnya, strategi Gerindra mengacu pada aturan Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
"Strategi kita harus berubah karena aturan suara terbanyak," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, usai mengikuti prosesi pemakaman ibunda Prabowo Subianto, Dora Marie Sumitro, di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2008.
Sebelumnya, Gerindra mengikuti apa yang menjadi aturan yang berlaku. "Kami tidak menetapkan sendiri. Tentu kita akan mengikuti rule of the game. Karena sesuai suara terbanyak, sosialisasi baru lagi akan dilakukan lagi," ujarnya.
Fadli Zon sendiri menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi itu. Menurutnya, akan "Ada kompetisi bebas, positif dan baik dari segi partai," ujarnya.