VIVAnews - Sejak pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat, Rabu 24 Desember 2008, lima orang anggota Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Mereka rapat membahas pelanggaran kode etik sejumlah komisioner di beberapa KPU provinsi.
Anggota Dewan Kehormatan ini terdiri dari 3 anggota KPU yakni Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan I Gusti Putu Artha dan 2 tokoh masyarakat yakni Jimly Asshiddiqie dan HAS Natabaya. Dua orang terakhir ini sebelumnya berprofesi sebagai hakim konstitusi.
Rapat Dewan Kehormatan ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu beberapa waktu lalu. Pengawas Pemilu menemukan terdapat komisioner di sejumlah KPU Provinsi yang melanggar kode etik.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, laporan pelanggaran kode etik muncul dari Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Papua dan Sumatera Barat. Rata-rata kasusnya terkait komisioner yang menjadi kader atau pengurus partai. Namun di Sulawesi Utara ditemukan dugaan komisioner yang melanggar kode etik dalam penetapan daftar calon tetap.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cari power bank fast charging? Ini dia 3 pilihan terbaik: Samsung 10.000mAh, Baseus ADAMAN2, dan Xiaomi 20000mAh. Hemat waktu, hemat tenaga!
Tak Kantongi Izin, KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Kapal TSDH di Lamongan
Jatim
7 menit lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara aktivitas kapal.
Samsung mempersiapkan peluncuran Galaxy S24 FE, mengikuti tradisi jajaran Flagship Murah mereka. Baca untuk bocoran terbaru!
Temukan cara memasang pengaturan auto headshot dan mengoptimalkan pengaturan dalam permainan Free Fire untuk meningkatkan keterampilan dan kinerja Anda di game.
Selengkapnya
Isu Terkini