Calon Perempuan PPP Bakal Tergusur
VIVAnews – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifudin, mengatakan sistem suara terbanyak untuk memilih calon anggota legislatif, merugikan calon perempuan.
“Calon perempuan yang tadinya kami proyeksikan di nomor satu dan dua dengan harapan mereka aman, kini menjadi tidak aman,” kata Lukman di parlemen Senayan, Rabu 24 Desember 2008. “Dengan sistem suara terbanyak, mereka harus bersaing bebas dengan calon lain.”
Mahkamah menghapus penerapan pemilihan calon anggota legislatif berdasarkan nomor urut. Selanjutnya mengganti dengan mekanisme suara terbanyak. Artinya, hanya kandidat yang meraih dukungan publik paling banyak yang dapat menjadi wakil rakyat pada pemilihan legislatif 2009. Mahkamah memutuskan pembatalan salah satu pasal Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum itu Selasa 23 Desember 2008.
Walau begitu, kata Lukman, PPP tetap mendukung sistem suara terbanyak. Sistem ini, diharapkan memacu semangat calon anggota legislatif meraih dukungan sebanyak-banyaknya. Partai, kata dia, ikut untung bila calon legislator yang menjadi mesin partai itu aktif bergerak di lapangan.