Undang-Undang Pemilihan Umum

Badan Pengawas Berharap Panen Whistle Blower

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi tentang penetapan calon legislator terpilih berdasar suara terbanyak. Sebab, hal itu memberi peluang munculnya whistle blower atau pembongkar pertama adanya ketidakberersan dari internal partai.

"Kalau muncul banyak, bisa menguntungkan pengawas dalam menindaklanjuti dugaan pidana pemilu," kata Ketua Badan Pengawas Nur Hidayat Sardini kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Kamis 25 Desember 2008.

Menurut dia, persaingan sengit bakal terjadi antar calon legislator dalam satu partai. Karena itu, para calon harus berkompetisi secara fair. "Jika tidak, kawan satu partai berpotensi sebagai pelapor," ujar Nur Hidayat.

Nur Hidayat mengaku pernah mendapat laporan dugaan politik uang oleh seorang calon legislator. Pelapor itu mengetahui tindakan terlarang yang dilakukan rekan satu partainya.

"Itu terjadi jauh sebelum putusan MK (Mahkamah Konstitusi) keluar, apalagi sekarang setelah keluar kan," tegas dia. Karena itu, kata dia, Badan Pengawas menggugah kesadaran ber-whistle blower.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024